Contoh SK Pemeriksa Barang Bantuan dari kemdikbud
SK Pemeriksa Barang SMP/MTs
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMP NEGERI 1 RHEE
Jalan Lintas Sumbawa – Tano Desa Rhee Kec. Rhee Sumbawa – NTB
Website : http://smpn01rhee.wordpress.com Email : smpn1rhee@gmail.com
Kode Post :(84352)
PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMP NEGERI 1 RHEE
Jalan Lintas Sumbawa – Tano Desa Rhee Kec. Rhee Sumbawa – NTB
Website : http://smpn01rhee.wordpress.com Email : smpn1rhee@gmail.com
Kode Post :(84352)
KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 1 RHEE
KECAMATAN RHEE
Nomor : 700/059/SMP 1 Rhee/2017
PENUNJUKAN PANITIA PEMERIKSA BARANG
PENGADAAN PERALATAN TIK UNTUK LABORATORIUM KOMPUTER TINGKAT SMP
MELALUI DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (PSMP)
TAHUN ANGGARAN 2017
KEPALA SMP NEGERI 1 RHEE
Menimbang a. bahwa dalam upaya peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan untuk memenuhi tuntutan Pendidikan yang bermutu.
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, sesuai Petunjuk Pelaksanaan dan Tekhnis Pengadaan Peralatan Komputer SMP Tahun 2017
c. bahwa untuk memenuhi pertimbangan sebagaimana maksud huruf (a), (b) di atas perlu diatur dan ditetapkan Panitia Pemeriksa Barang Pengadaan Peralatan TIK Laboratorium Komputer Tahun Anggaran 2017
Mengingat 1. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4301);
2. Undang-Undang RI nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4937);
3. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4286);
4. Undang-Undang RI Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negera RI Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pemerintah Provinsi sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4021) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4165);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Penidikan Nasional
8. Peraturan Menteri Pendidikan Dan kebudayaan Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak KekerasanDi Lingkungan Satuan Pendidikan
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015, tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah;
11. SE Mendikbud Nomor : 3 Tahun 2016 Tentang Penerapan Regulasi Baru Tahun Pelajaran 2016/2017
12. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tantang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4022);
13. Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 1201, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4330);
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
15. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
M E M U T U S K A N
| |||
Menetapkan
|
:
| ||
PERTAMA
|
:
|
Menunjuk Panitia Pemeriksa Barang Pengadaan Peralatan TIK Untuk Laboratorium Komputer Tahun Anggaran 2017, sesuai dengan Daftar Lampiran yang merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan keputusan ini.
| |
KEDUA
|
:
|
Tugas dan Tanggung Jawab Panitia Pemeriksa Barang sebagaimana Diktum Pertama Keputusan ini adalah sebagai berikut :
| |
1.
|
Memeriksa kelengkapan Barang sesuai dengan BAST saat Tim Ekspedisi Barang dan Jasa datang ke sekolah
| ||
2
|
Memeriksa/meneliti barang sesuai dengan Standar/Spesifikasi pengadaan barang/jasa Peningkatan Mutu
| ||
3.
|
Membuat Berita Acara hasil pemeriksaan / verifikasi serta kesimpulan akhir dari hasil pemeriksaan / penelitian;
| ||
4.
|
Mendokumentasikan hasil pemeriksaan barang Pengadaan Peralatan TIK untuk Laboratorium Komputer Tahun 2017 (Foto saat Pemeriksaan, Video saat pemeriksaan) dan Melaporkan hasil pelaksanaan Kepada Direktorat Pembinaan SMP
| ||
KETIGA
|
:
|
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana Diktum Pertama, Panitia bertanggung jawab Kepada Kepala SMP Negeri 1 Rhee
| |
KEEMPAT
|
:
|
Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya kegiatan Pengadaan Pengadaan Peralatan TIK untuk Laboratorium Komputer Tahun 2017, dengan ketentuan bilamana di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penunjukan ini akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di Rhee
pada tanggal, 28 Agustus 2017
KEPALA SMP Negeri 1 Rhee
Drs. MANIAGA
NIP. 19610707 200604 1 005
|
DAFTAR PANITIA PEMERIKSA BARANG
PERALATAN TIK UNTUK LABORATORIUM KOMPUTER TINGKAT SMP
MELALUI DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (PSMP)
TAHUN ANGGARAN 2017
NO
|
NAMA / NIP
|
JABATAN DALAM
|
KETERANGAN
| |
SEKOLAH
|
KEPANITIAAN
| |||
1
|
Drs. MANIAGA
NIP. 19610707 200604 1 005
|
Kepala SMP NEGERI 1 RHEE
|
Penanggungjawab
| |
2
|
SUYONO, S.Pd
NIP. 197211161998021002
|
Urusan Sarana Prasaran
|
Ketua
| |
3
|
NASRUL HIDAYAT
NIP. 0940764665110062
|
.
Pengelolah Lab. Komputer/Operator Komputer/Operator Dapodikdasmen/Operator Aset
|
Sekretaris
| |
4
|
SUPRIYADI, S.Pd
NIP. ....................................
|
Staf Tata Usaha
|
Anggota
| |
5
|
AGUS, S.Pd
NIP. ....................................
|
Guru TIK
|
Anggota
| |
6
|
Wandi Anandita, S.P.d
NIP. ....................................
|
Pembina Kesiswaan
|
Anggota
|
Ditetapkan di Rhee
pada tanggal, 28 Agustus 2017
KEPALA SMP Negeri 1 Rhee
Drs. MANIAGA
NIP. 19610707 200604 1 005
SK Tim Pemeriksa Barang ..ini juga saya posting di blog saya. terima kasih pak sudah bisa saling berbagi... salam kenal
BalasHapusterima kasih Pak
BalasHapus